MEDAN|GarisPolisi.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan pihaknya telah membentuk tim Jaksa Sentral Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Posko Pemilu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Muttaqin Harahap didamping Kasi Pidsus Mochamad Ali Rizza dan Kasubbagbin Edi Syahjuri Tarigan, ketika menggelar coffe morning bersama Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut), Jumat (21/6/2024).
"Kita telah membentuk tim Jaksa dari Bidang Pidana Umum (Pidum) dan posko pemilu yang diisi oleh Jaksa Bidang Intelijen Kejari Medan. Oleh karena itu, kita mengajak wartawan yang tergabung di Forwakum untuk mengawal dan mengawasi serta menjaga kondusifitas Pilkada 2024, agar pesta demokrasi tersebut berjalan dengan lancar, tertib, sukses, aman, nyaman dan damai," ucap Muttaqin Harahap.
Sebab, kata Muttaqin, peran wartawan sangat penting dalam menciptakan pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mengawasi tahapan pilkada dan mendorong partisipasi aktif kepada masyarakat dalam mewujudkan keadilan pemilu.
"Kita juga membuka ruang kepada wartawan dan masyarakat jika menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran penyelenggaraan tahapan pilkada untuk segera melaporkannya ke posko pemilu Kejari Medan atau Sentral Gakkumdu, agar ditindaklanjuti sesuai tugas dan kewenangannya," ungkap Muttaqin.
Muttaqin juga berpesan kepada masyarakat agar nantinya dapat memberikan hak pilihnya pada pilkada dan mendukung pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, rahasia, serta damai dan penuh kegembiraan.
"Pilkada ini tidak setiap Minggu, jika salah memilih resikonya lima tahun kedepan. Gunakan momen ini bersama-sama, sebab ini pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama, agar nantinya pilkada berjalan damai, jujur dan adil serta menghargai hasil pilkada agar kita tetap bersatu padu untuk membangun Kota Medan dan Sumatera Utara," jelasnya.
Selain itu, Muttaqin juga berpesan kepada para penyelenggara agar tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana pemilu dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.
"Untuk penyelenggara, gunakanlah tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Jangan ada lagi kejadian seperti kemarin, karena inikan pesta demokrasi. Masyarakat kan udah meluangkan waktu dan pekerjaannya untuk memberikan suaranya, karena itulah hargai hak suara masyarakat," terangnya.
Dikesempatan itu Ketua Forwakum Sumut Aris Rinaldi Nasution mengatakan akan tetap bersinergi dengan Kejari Medan terkait dalam pengawasan pesta demokrasi pada Pilkada 2024, dan akan memberikan informasi apabila adanya ditemukan dugaaan pelanggaran tindak pidana pemilu ke posko pemilu Kejari Medan.
"Terkait pesan pak Kajari Medan, tentunya kita akan terus mengawasi pesta demokrasi ini. Dalam artian, khususnya wartawan yang bernaung di Forwakum Sumut tetap bersinergi dengan Kejari Medan selaku Sentra Gakkumdu, agar terciptanya kondusifitas seperti harapan pak Kajari Medan," tutupnya.
(Zar)
0 Komentar