Menyaru Sebagai Pembeli, Petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu.

Tersangka DN (27).

TEBINGTINGGI|GarisPolisi.com - Seorang pria berinisial DN (27) asal Bandar Marsilam Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang menyaru sebagai pembeli.

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan petugas berhasil menangkap  DN (27) setelah sebelumnya menyaru (under cover buy-red)  sebagai pembeli dan mendapat  respon langsung  dari pelaku untuk selanjutnya melakukan  transaksi.

"Sebelum dilakukan penangkapan, petugas Sat Narkoba sudah berkomunikasi dengan pelaku untuk melakukan transaksi. Pelaku DN mengarahkan petugas untuk datang ke Bandar Masilam Kabupaten Simalungun", terang Kasi Humas.

Setelah sampai dilokasi yang dijanjikan pada Jumat (05/01/2024) sekira pukul 14.30 wib, petugas melihat pelaku dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diberikan.

Petugas mendekati pelaku dan melihat pelaku menggenggam sesuatu, lalu petugas melakukan penyergapan dan penggeledahan pada badan dan sekitar lokasi. Dari  tangan pelaku ditemukan 2 paket sabu seberat 3,44 gram, android merk Oppo, juga turut diamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku. 

"Saat dilakukan interogasi singkat dilapangan, pelaku DN mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya", sebut Kasi Humas.

Kemudian petugas membawa pelaku DN dan barang bukti ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara insentif serta melakukan penahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.. 

(Sumber: Humas Polres Tebing Tinggi)

Posting Komentar

0 Komentar