Penulis: MJ. Sitorus
Labura, GarisPolisi.com - Jajaran Reskrim Polsek Kualuh Hulu merngamankan seorang pria pelaku tindak pidana pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan satu lagi rekannya berhasil lolos dari kejaran petugas.
Penangkapan itu di areal perkebunan sawit masyarakat Dusun 2 Desa Siamporik Kecamatan, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) )rovinsi Sumut, Rabu (16/3/2022) sekira pukul 14.00.wib.
Pria itu bernama Ansari Munthe (35) warga dusun 2 , Desa Siamporik,. Kecamatan Kualuh Selatan. Dari pria tersebut, Polisi mengamankan barang bukti berupa, dua Bungkus plastik les merah berisi Narkotika jenis sabu sabu, satu timbangan elektrik.dan satu bungkus rokok Sampoerna berisikan plastik klip kosong.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna H Gultom SH MH, kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menerangkan, pihak kepolisian menerima.laporan bahwa di lokasi perkebunan kelapa sawit warga Dusun 2 Desa Siamporik sering dijadikan tempat transaksi narkotika,
Pihak Reskrim Polsek Kualuh Hulu kemudian membentuk team untuk melakukan penyelidikan. Kurang lebih 25 meter dari lokasi, team melihat ada dua orang sedang duduk di balik pohon sawit.
Petugas mendekati namun kedua orang tersebut berlari sehingga terjadi kejar kejaran,"Salah satu dari pelaku dapat ditangkap, sedangkan satu orang melarikan diri.Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sabu sabu beserta timbangan adalah miliknya", kata Kanit.
Selanjutnya pelaku di boyong ke Mapolsek Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.
1 Komentar
Mudah2an yang lari cepat ketangkap juga 🙏🙏🙏🙏🙏
BalasHapus