Medan | Garispolisi.com -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menerima kunjungan kerja dari Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama (Kabiro Hukerma) Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Sigit Setyawan, Amd.Im., S.Sos., M.Si. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan fungsi hukum, pengawasan tata kelola administrasi, serta evaluasi pelaksanaan kerja sama di lingkungan Lapas Kelas I Medan, Sabtu (10/10/2026).
Kedatangan Kabiro Hukerma beserta tim disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan beserta jajaran pejabat struktural. Agenda kunjungan ini menjadi momen krusial untuk memastikan seluruh program kerja sama dan fungsi konsultasi hukum di unit pelaksana teknis (UPT) berjalan akuntabel, tertib administrasi, serta selaras dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku di Kemenimipas.
Dalam pengarahannya, Kabiro Hukerma Sekjen Kemenimipas, Sigit Setyawan, Amd.Im., S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya keterbukaan dan profesionalisme dalam membangun sinergi serta mengelola setiap perjanjian kerja sama dengan mitra kerja maupun instansi terkait.
"Pengelolaan fungsi hukum dan kerja sama harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama yang terjalin harus memberikan nilai tambah serta dampak nyata, baik dalam mendukung optimalisasi program pembinaan Warga Binaan maupun peningkatan kualitas layanan publik," ucapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan serta arahan langsung dari Kabiro Hukerma Sekjen Kemenimipas.
"Kunjungan kerja ini memberikan dorongan semangat sekaligus panduan konkret bagi seluruh jajaran Lapas Kelas I Medan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kerja sama yang transparan dan akuntabel guna mendukung kelancaran seluruh program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan," katanya.
Melalui kunjungan kerja ini, Lapas Kelas I Medan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi berkelanjutan dengan Sekretariat Jenderal Kemenimipas serta berbagai pihak terkait, demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata, berkeadilan, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan serta pelayanan prima.
Pelayanan optimal, hak terperhatikan, menuju pemasyarakatan yang makin berdampak.
(Nz)
0 Komentar