‎BIM Sumut Gelar Aksi Di Depan Poldasu, Diduga Maraknya Peredaran Narkoba Di Aek Kanopan Timur, Agar Segera Diusut

‎
Medan  |  Garispolosi.com  --  ‎Sejumlah massa yang mengatasnamakan  Badan Intelektual Muda (BIM) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (MAPOLDASU), pada  Kamis, (15/10 2026), 
‎
‎Massa BIM menyuarakan didepan MAPOLDASU, mendesak pihak Poldasu bertindak cepat melakukan pengusutan hingga tuntas terkait maraknya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (LABURA) khususnya di sekitar Lorong 6 (enam)
‎
‎Selain itu Dalam aksi tersebut, massa BIM Sumut meminta pihak POLDASU  menindaklanjuti informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, termasuk informasi mengenai Operasi Saber Bersinar pada 13 Mei 2026 serta seseorang yang disebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Seluruh informasi tersebut harus diverifikasi berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
‎

‎BIM Sumut juga mendesak Kapolda Sumatera Utara mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reserse Narkoba terkait penanganan persoalan tersebut. Propam Polda Sumut diminta memeriksa dugaan kelalaian atau ketidakprofesionalan aparat apabila ditemukan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
‎
‎“Pemberantasan narkotika tidak boleh hanya menjadi slogan. Kami meminta aparat bertindak profesional, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum,” tegas BIM Sumut dalam pernyataan sikapnya.
‎
‎BIM Sumut menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keselamatan masyarakat, bukan upaya menghakimi pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian secara hukum.
‎

‎Tuntutan Yang di suarakan masaa BIM Sumatera Utara di depan MAPOLDASU diantaranya 

- Pertama meminta Poldasu  Mengusut tuntas dugaan peredaran narkotika di Aek Kanopan Timur, khususnya sekitar Lorong 6.

- ‎Kedua  Mendesak Kapolda Sumut mengevaluasi kinerja Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Reserse Narkoba. 

- Ketiga Menelusuri informasi mengenai DPO dan dugaan jaringan peredaran narkotika. 

- Keempat adalah  Memeriksa aparat apabila ditemukan bukti dugaan pelanggaran atau ketidakprofesionalan, 

- Kelima pihak Poldasu segera Menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎BIM Sumatera Utara dalam menyampaikan aksinya menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional hingga terdapat kejelasan tindak lanjut dari pihak berwenang. 

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar