Operasi Antik Toba 2026, Polres Binjai Ungkap 23 Kasus Dan Amankan 28 Tersangka


Binjai  |  Garispolisi.com  --   Polres Binjai berhasil  mengamankan puluhan pelaku jaringan narkoba selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Operasi khusus yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka di wilayah hukum Polres Binjai.

Selama operasi antik 2026, Polres Binjai terus gencar melakukan razia di tempat hiburan malam dan menghancurkan barak – barak narkoba.

Selama operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Binjai bekerja sama dengan instansi terkait dan berhasil mengungkap 23 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 28 tersangka.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Polres Binjai yang didukung sinergi lintas instansi serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Dalam konferensi pers, Rabu (3/06/2026) yang dipimpin Wakapolres Binjai, Kompol Sofyan, terungkap bahwa dari 28 tersangka yang diamankan, terdapat 6 orang residivis kasus narkoba, dan saat ini berkas tersangka masih diproses untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita berbagai barang bukti berupa sabu, pil ekstasi, ganja, telepon seluler, kendaraan bermotor dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, Polres Binjai juga mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di sejumlah lokasi yang selama ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai alat hisap, perlengkapan penyalahgunaan narkoba serta mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail pane mengatakan selama operasi antik selama 20 hari kami berhasil mengungkap 23 dan 28 tersangka.

" Kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan kami memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Bangunan yang dijadikan barak dan lokasi penyalahgunaan narkoba langsung dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali," kata Kasat Narkoba Polres Binjai.

Lanjut AKP Ismail, Polres Binjai juga akan memperkuat upaya pencegahan dengan koordinasi dan kolaborasi bersama pihak terkait.

" Dalam pencegahan, kami Polres Binjai selalu berkoordinasi dan kolaborasi dengan BNNK Binjai, Satpol PP dan Subdenpom l/5-2 Binjai dalam melakukan penertiban dan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam," ucapa AKP Ismail.

Polres Binjai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan call center 110.

Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kota Binjai yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

( Angga)

Posting Komentar

0 Komentar