Terima Laporan dari Call Center 110, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Tindaklanjuti Laka Lantas.


Tebing Tinggi  |  Garispolisi.com  --  Sat Lantas Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan CV Andiga Motor, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Rabu  (13/5/2026) malam sekitar pukul 22.32 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan becak motor Honda CB BK 1481 NF dengan sepeda motor Honda Beat BK 4693 NAX.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada Piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Personel yang turun ke lapangan yakni Aipda Jon F Simarmata, Aipda JF Hasibuan, dan Brigpol AS Sinaga.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Kamis (14/5/2026), membenarkan adanya laporan masyarakat terkait kecelakaan tersebut.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, Piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” ujar AKP Mulyono.

Namun saat tiba di lokasi sekitar pukul 23.06 WIB, petugas tidak menemukan kedua pengendara maupun kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Petugas kemudian menghubungi kembali pelapor bernama Boy dan mendapat informasi bahwa kedua korban telah dibawa ke RS Umum Kumpulan Pane untuk mendapatkan perawatan medis.
Sekitar pukul 23.19 WIB, personel Sat Lantas tiba di rumah sakit dan mendapati kedua pengendara sedang menjalani perawatan.

Selanjutnya petugas melakukan pengecekan kondisi korban sebelum kembali ke lokasi kejadian untuk melaksanakan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. 

(Mmt)

Posting Komentar

0 Komentar