![]() |
| Tersangka IM dan sejumlah barang bukti terkait setelah diamankan di Mapolsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Bandit sabu Panai Hulu berinisial IM (28) diringkus Team Reskrim Polsek Panai Tengah Resor Labuhanbatu. Pelaku diamankan pada Sabtu, 30 Mei 2026 atas kepemilikan 1,9 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Keterangan pihak kepolisian setempat, tersangka IM diringkus di Pasar I Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Labuhanbatu atas dasar informasi yang menyebutkan bahwa tersangka dicurigai sering melakukan bisnis narkoba dilokasi tersebut. Selain menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti terkait lainnya berupa m uang tunai senilai Rp 185 ribu dan satu unit sepeda motor.
Kepada Wartawan, Minggu (31/5/2026), Kapolsek Panai Tengah AKP Amlan menuturkan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah Ipda Erik Rianto Hutabarat, bersama team pada pukul 21.10 WIB.
Dilokasi, saat itu Team Reskrim menemukan dua orang laki-laki sedang duduk di dekat sebuah pondok dengan satu unit sepeda motor Honda Beat Street terparkir di depannya.
Saat dilakukan penggerebekan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara IM berhasil diamankan di lokasi.
Saat di interogasi, tersangka mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seseorang berinisial DN. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

0 Komentar