Tebing Tinggi | Garispolisi.com -- Sat Binmas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas di salah satu gerai ritel modern di Jalan Ahmad Bilal, Kota Tebing Tinggi, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Plt Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Ipda Joni Zuardi bersama Kanit Bintibmas Aiptu Lamhot Butar-Butar dan Brigadir Mhd Fadhil.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Binmas memberikan edukasi kepada karyawan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Petugas juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan yang terparkir di area pertokoan serta mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.
Selain memberikan imbauan, personel turut melakukan pengecekan terhadap fungsi kamera pengawas (CCTV) guna memastikan perangkat tersebut dapat beroperasi dengan baik sebagai sarana pendukung keamanan.
Dalam kesempatan itu, masyarakat juga disosialisasikan mengenai layanan pengaduan Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110 serta layanan WhatsApp di nomor 081260664044 dan 081229995923 untuk mempermudah pelaporan apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di kawasan pusat aktivitas warga.
(Mmt)
0 Komentar