![]() |
| Tersangka PS alias Predi setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu, GarisPolisi.com - Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ringkus seorang pria berinisial PS alias Predi (26) terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Informasi dihimpun, penangkapan terhadap tersangka PS terjadi pada Rabu 13 Mei 2026 diteras rumahnya, di Dusun IV, Desa Bangun Sari, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penangkapan terjadi diterastersebut dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba, Ipda Sastrawan Ginting.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan 7 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 7,78 gram yang disimpan di kantong celana tersangka. Selain itu, petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip kosong, alat skop dari pipet, uang tunai, dan satu unit ponsel.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan yang kini masih dalam pencarian petugas.
Hal penangkapan terhadap tersangka PS alias Predi tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardianto, Jumat, (15/5) di Mapolres Labuhanbatu Jln MH Thamrin Rantauprapat.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas, AKP Aswin Irwan menyampaikan bahwa keberhasilan tim Sat Narkoba dalam meringkus para pelaku narkoba tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam memberantas narkoba,” tegas Kasi Humas.
Aswin juga mengatakan, guna mempermudah proses penyidikan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan Ruang Tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.**

0 Komentar