Siantar | Garispolisi.com -- Respon cepat Call Center (CC) 110, Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP laporan keributan di jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Jumat 15 Mei 2026 siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan keributan tersebut dilaporkan Pelapor inisial A melalui CC 110, selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Utara dan respon cepat dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Utara melakukan interogasi awal terhadap pelapor inisial A yang mengatakan keributan tersebut di duga antara debt collector ( DC ) dengan pemilik Kendaraan.
Kemudian Personil piket membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara untuk diproses lebih lanjut.
Kejadian keributan semacam ini mulai Marak di Kota Pematang siantar dan warga di minta segera menghubungi Call 110 jika sudah meresahkan di jalan Raya.
(Humas P Siantar/ YAN)
0 Komentar