Labuhanbatu Utara | Garispolisi.com -- Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang semakin merajalela dan berlangsung terang-terangan, memicu keresahan serius di tengah masyarakat, hal ini mendapat tanggapan serius dari pihak Polres Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad Fajar Balman, S.H., saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsAp Sabtu (16/5/2026) menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas terkait informasi tersebut.
“Informasi ini akan saya sampaikan ke Polsek dan akan dilakukan tindakan tegas. Tolong juga sampaikan informasi terbaru dari lapangan,” ujar AKP Jihad Fajar Balman kepada wartawan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas judi togel di wilayah tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari, para juru tulis (jurtul) bebas beroperasi di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Na IX-X.
“Kami sudah sangat resah. Judi togel ini merusak mental masyarakat. Anak-anak muda mulai ikut-ikutan karena praktiknya terlalu bebas. Tapi anehnya, bandar besarnya seperti tidak pernah tersentuh hukum,” ungkap seorang warga.
Warga khawatir maraknya perjudian togel akan memicu dampak sosial yang lebih luas dan meningkatnya angka kriminalitas, pencurian, pertikaian rumah tangga, hingga rusaknya ekonomi masyarakat.
Masyarakat Kecamatan Na IX-X kini mendesak jajaran Polsek Na IX-X dan Polres Labuhanbatu segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin terang-terangan tersebut.
Warga juga meminta Kapolres Labuhanbatu menunjukkan komitmen nyata dalam membersihkan wilayah hukum Labura dari segala bentuk perjudian, sejalan dengan instruksi tegas Kapolri terkait pemberantasan judi di seluruh Indonesia.
(Mjs)
0 Komentar