‎Pemkab Labusel Kembali Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Konsistensi Dalam Tata Kelola Keuangan Daerah

Labuhanbatu Selatan  |  Garispolisi.com  --  Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
‎Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

‎‎Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang bersama Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Ari Winata, didampingi Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP., di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026).

‎Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang - undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), hingga kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.
‎BPK RI Perwakilan Sumatera Utara juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan selama proses pemeriksaan berlangsung sehingga seluruh tahapan dapat berjalan baik dan lancar.

‎Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang mengungkapkan rasa syukur atas capaian opini WTP ke-13 tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga belas tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang disiplin dan bertanggung jawab.
‎“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-13 ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Prestasi ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat transparansi, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
‎Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi demi mewujudkan pemerintahan yang semakin dipercaya masyarakat.
‎Pada kesempatan tersebut, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara turut menyerahkan LHP kepada 14 pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara, di antaranya Kabupaten Asahan, Kabupaten Karo, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Samosir, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Kota Pematangsiantar.

(ZR)

Posting Komentar

0 Komentar