![]() |
| Polisi bakar sejumlah gubuk yang diduga sebagi tempat bertransaksi narkoba. |
Editor : Indra Dharma
Labura, GarisPolisi.com - Team Reskrim Polsek Aek Natas Resor Labuhanbatu lakukan penggerebekan di areal kebun kelapa sawit milik warga di Dusun VIII Pasar Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang di duga sebagai lokasi sarang transaksi narkoba.
Dalam giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut, pihak kepolisian Sektor Aek Natas tidak berhasil menemukan para pelaku narkoba namun berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan sejumlah barang bukti lain yang menegaskan bahwa lokasi tersebut benar merupakan lokasi yang kerap digunakan sebagai lopak transaksi narkoba.
Kapolsek Aek Natas, Iptu Sofyan menyebutkan, kegiatan GSN tersebut terlaksana pada Rabu siang, 29 April 2026 berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SPT/37/IV/Reskrim/2026/Reskrim serta sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit milik warga tersebut.
"Dalam informasi warga itu disebutkan bahwa lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul dan melakukan penyalahgunaan narkotika," ujar Kapolsek menjelaskan, Kamis (30/4/2026) saat berada di Mapolres Labuhanbatu Jln MH Thamrin Rantauprapat.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan sejumlah personel dan turut melibatkan unsur masyarakat setempat, termasuk Kepala Dusun VIII Pasar Baru Holong Syahputra Manurung, serta beberapa warga yang ikut mendampingi jalannya kegiatan.
Sofyan mengatakan, kehadiran masyarakat dalam GSN tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan warga dalam upaya bersama memberantas peredaran narkoba.
Setibanya di lokasi, sambungnya, tim langsung bergerak cepat melakukan penyisiran titik-titik yang diduga sering dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkotika namun tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
Meski demikian, petugas tidak menghentikan upaya dan terus melakukan penyisiran lanjutan di sekitar area. Hasilnya, ditemukan dua buah alat hisap sabu (bong) yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku sebelumnya.
Penemuan alat hisap tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut memang kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pembongkaran terhadap pondok-pondok yang ada di lokasi tersebut.
Tidak hanya dibongkar, lokasi yang diduga menjadi markas atau sarang narkoba itu juga dimusnahkan dengan cara dibakar. Proses pembakaran dilakukan secara terkontrol dengan tetap memperhatikan faktor keamanan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meluasnya api ke area perkebunan lainnya.**

0 Komentar