Labuhanbatu Selatan | Garispolisi.com -- Seorang pria diduga menganiaya dan menusuk ibu mertuanya sendiri Nurlan Br Pasaribu (46), dengan menggunakan senjata tajam, pelaku berinisial RP (38) menantu korban kini masih dalam pengejaran Polisi.
Peristiwa terjadi di kediaman korban di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, pada senin sore (28/04/2026), pelaku yang merupakan menentu korban melarikan diri usai menusuk korban, pihak kepolisian dari Polsek Torgamba sedang mengejar dan memburu pelaku, Korban saat ini sedang dirawat intensif di klinik sehat cikampak Torgamba.
Dari keterangan yang dihimpun awak media, peristiwa bermula saat korban tengah melaksanakan ibadah salat Subuh di dalam rumahnya. diduga Pelaku, insial RP (32), diduga masuk dengan cara mendobrak pintu belakang rumah korban.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyerang korban. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menikam korban secara membabi buta sebelum melarikan diri.
Teriakan korban yang meminta pertolongan mengundang perhatian warga sekitar. Salah satu saksi, Liya Suwarti (32), bersama warga lainnya segera mendatangi rumah korban dan mendapati korban dalam kondisi bersimbah darah. Warga kemudian mengevakuasi korban ke Klinik Sehat Cikampak untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami sedikitnya 9 luka tusuk di berbagai bagian tubuh, yakni tangan, wajah, punggung, dada, dan perut, dengan total sekitar 40 jahitan. Meski mengalami luka serius, korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan masih menjalani perawatan.
Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga gerak cepat langsung mengunjungi korban di klinik sehat cikampak, saat dikonfirmasi, Kapolsek membenarkan kejadian peristiwa tersebut. Dan disampaikan bahwa, anggota dari Polsek Torgamba saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
“kami sedang tangani dan benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat. Saat ini pelaku melarikan diri dan kami terus memburu pelaku dan melakukan pengejaran” ucapnya
Kapolsek juga menambahkan, motif sementara diduga dipicu konflik rumah tangga antara pelaku dengan istrinya yang merupakan anak kandung korban.
“Sebelumnya memang ada permasalahan rumah tangga. Kami masih mendalami motif secara menyeluruh,” tambahnya.
Diketahui, beberapa waktu sebelum kejadian, pelaku sempat meminta sejumlah uang, dua unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam kepada korban. Permintaan tersebut sempat dipenuhi, namun konflik kembali memanas. Bahkan, pelaku juga pernah mengancam istrinya menggunakan senjata tajam saat diminta rujuk.
Polsek Torgamba juga sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa sejumlah saksi, serta menerima laporan resmi dari korban untuk mendalami dan mempermudah penyelidikan kasus ini
(ZR)
0 Komentar