Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Pengangkatan sejumlah pejabat struktural pada reformasi birokrasi dan mutasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu menuai kritik dari kalangan pendidik.
Sorotan publik salah satunya tertuju pada pengangkatan Kosmaida Samosir sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SMP. Sejumlah pihak menilai penunjukan tersebut kontroversial karena yang bersangkutan sebelumnya disebut pernah sebagai Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan. Percut Seituan (PST).
Beberapa kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, selama menjabat sebagai Korwilcam PST, Kosmaida diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terkait pencairan sertifikasi guru.
“Kalau pencairan sertifikasi diminta uang antara Rp350 ribu sampai Rp600 ribu per semester. Itu belum termasuk biaya fotokopi dan materai untuk penandatanganan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM),” ujar seorang kepala SD di wilayah PST.
Keluhan serupa juga disampaikan sejumlah kepala sekolah dasar. Mereka mengaku kerap dimintai sejumlah biaya untuk berbagai keperluan administrasi. Bahkan, seorang kepala sekolah menyebut pernah diminta membeli foto Bupati Deli Serdang semasa Yusuf Siregar seharga Rp450 ribu sehari setelah pelantikan.
Pengangkatan Kosmaida sebagai Kasi Pembinaan SMP dinilai bertolak belakang dengan tugas pokok dan fungsinya, yang meliputi pembinaan peningkatan sumber daya manusia guru, tenaga kependidikan SMP, serta pengelolaan administrasi sertifikasi guru, kepala sekolah, dan pengawas.
“Kami heran, pejabat yang sebelumnya dipermasalahkan justru dipercaya membina. Bagaimana mutu pendidikan bisa meningkat jika penempatannya seperti ini,” ujar salah seorang kepala sekolah di wilayah Bandar Klippa.
Selain itu, kritik juga diarahkan pada pengangkatan Wanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Pengawas PST. Wanda diduga melakukan pengondisian sekolah-sekolah untuk pembelian soal sumatif tengah semester. Namun kini, yang bersangkutan diangkat sebagai Kasi Kurikulum SD.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kosmaida Samosir membantah tudingan pungutan liar terkait dana sertifikasi guru.
“Tidak ada,” jawabnya singkat.(JT Marbun)
0 Komentar