Pemkab Deli Serdang Tuntaskan Pembayaran Seluruh Hak Guru Sebelum Akhir Tahun


Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menuntaskan pembayaran seluruh hak guru sebelum pergantian tahun. Pembayaran tersebut meliputi gaji pokok, Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025, gaji ke-13, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) TPG yang telah diterima secara penuh oleh 5.883 guru di wilayah tersebut.

Pemkab Deli Serdang menyatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik agar hak-hak mereka tidak tertunda serta dapat dirasakan tepat waktu.

Dengan terpenuhinya seluruh hak tersebut, diharapkan para guru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih tenang dan penuh dedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa, sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah guru mengaku bersyukur atas tuntasnya pembayaran tersebut. Total dana yang diterima setiap guru bervariasi, berkisar antara Rp18 juta hingga Rp19 juta, tergantung komponen hak yang diterima masing-masing.

“Sangat bersyukur kami di akhir tahun ini. Semua masuk ke rekening tanpa ada potongan apa pun. Dana ini bisa kami manfaatkan untuk kebutuhan keluarga, pendidikan anak-anak, maupun menunjang kegiatan mengajar, seperti membeli tablet,” ujar Ratna, salah seorang guru di Deli Serdang, Senin (5/1/2026).

Pemkab Deli Serdang berharap, pemenuhan hak guru secara tepat waktu dapat menjadi motivasi tambahan bagi para pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta berkontribusi dalam menciptakan masa depan daerah yang lebih baik.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar