Ketua LSM LPPN Labura Kecewa Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Tak Punya Nyali Tangkap Bandar Narkoba Kuala Bangka


Labuhanbatu Utara  |  Garispolisi. com  --  Ketua LSM Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara (LPPN) Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bangkit Hasibuan, meminta kepada Kapolres Labuhanbatu  AKBP Wahyu Endrajaya untuk mencopot Kasat Narkoba AKP Iwan Mashuri, karena dinilai tidak memiliki Komitmen dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Labura, khususnya di Desa Kuala Bangka. 

Bangkit Hasibuan mengatakan, Kasat Narkoba terlalu banyak berjanji namun tak ada realisasi, apa jangan-jangan sudah dapat upeti, ujarnya. 

"Sebelumnya Kasat Narkoba berjanji akan menangkap bandar narkoba Kuala Bangka, yang  disebut sebut berinisial RT, namun hingga kini bandar narkobanya tetap bebas menjual barang haram,  Apakah Kasat Narkoba tak punya nyali untuk menangkap bandar narkoba Kuala Bangka " ungkap Bangkit kepada wartawan, Jum'at (16/01/2026). 

Bangkit Hasibuan meminta Kepada Kapolres Labuhanbatu yang baru, AKBP Wahyu Endrajaya, agar lebih tegas terhadap jajarannya terutama dalam pemberantasan Narkoba, sesuai dengan misi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yaitu “ Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.

Selain itu, Presiden juga menguatkan “ Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba” menjadi program prioritas ke-6 dalam rangka mewujudkan visi “ Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 ”.

Secara terpisah, Menurut informasi media yang berhasil dihimpun, diduga bandar narkoba Kuala Bangka berinisial RT adalah jaringan narkoba dari UK  Kampung Baru, Aek Kanopan. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri saat dikonfirmasi hingga berita ini terbit tidak merespon chat wartawan, meski chat diterima dengan centang dua.

( Sulaiman Sitorus)

Posting Komentar

0 Komentar