Disdik Deli Serdang Tindaklanjuti Dugaan Pungli Guru Sertifikasi di Percut Seituan


Lubuk Pakam | GarisPolisi.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang menyatakan akan menindaklanjuti informasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima sertifikasi di Kecamatan Percut Seituan yang diduga dilakukan oleh mantan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Percut Seituan, Kosmaida Samosir.

Kosmaida Samosir saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. 

Informasi dugaan pungli tersebut mencuat seiring sorotan publik terhadap pengangkatan dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Disdik Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Deli Serdang, Dr Jumakir, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga, terkait informasi yang beredar tersebut.

“Mohon izin, saya akan koordinasikan dan minta arahan Plt Kadisdik dulu, Ketua. Terima kasih,” ujar Jumakir saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Sebelumnya, pengangkatan Kosmaida Samosir sebagai Kasi Pembinaan SMP menuai kritik dari sejumlah kalangan pendidik. 

Beberapa pihak menilai penunjukan tersebut kontroversial, mengingat yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Korwilcam Percut Seituan.
Sejumlah kepala sekolah di wilayah Percut Seituan, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Korwilcam, Kosmaida diduga kerap melakukan pungutan terkait pencairan dana sertifikasi guru.

“Untuk pencairan sertifikasi diminta uang antara Rp350 ribu hingga Rp600 ribu per semester. Itu belum termasuk biaya fotokopi dan materai untuk penandatanganan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” ujar salah seorang kepala SD di Kecamatan Percut Seituan.

Namun demikian, saat dikonfirmasi terpisah, Kosmaida Samosir membantah tudingan tersebut.

“Tidak ada,” jawabnya singkat.(JT Marbun)

Posting Komentar

0 Komentar