4 Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Di Ringkus Polres Pelabuhan Belawan.

Belawan ( Garispolisi.com) --
Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Plt, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM, CPHR, CBA, melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH, MH didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo dan Humas Polres Pelabuhan Belawan, Senin sore (24/11/2025) di ruangan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, penangkapan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ( curas ) berinisial SS ( 43 ), JS ( 24 ), KH (17) serta MD ( 16 ), adalah komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Ke empat pelaku pencurian dengan kekerasan ( curas) ini sering beroperasi di simpang Sicanang, gang taik dan di jalan Kol Yos Sudarso. 

Dua pelaku SS ( 43 ), JS ( 24 ), merupakan residivis dan sering melakukan aksinya di simpang Sicanang dan gang taik, keduanya terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karna melawan petugas saat dilakukan penangkapan. Ucap Kasat Reskrim,

Seorang lagi pelaku KH (17) merupakan warga Belawan Bahagia yang melakukan aksinya di gang Jagung Marelan dan Pajak Baru Belawan Bahagia. Pelaku ini memancing korbannya warga Martubung dengan ikut serta didalan permainan mobil ejen , selanjutnya korban digiring ke Pajak Baru Belawan Bahagia dan kemudian pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik korban.

Sementara seorang lagi MD merupakan remaja berusia 16 tahun, Ia tugasnya membacok korbannya. Mereka melakukan aksinya di simpang Sicanang Belawan, modusnya adalah meminta uang rokok kepada korbannya, jika tidak diberi maka pelaku membacok korban.

Para pelaku selalu beraksi berkelompok dan melakukan aksinya  pada malam hari dari jam 22.00 wib hingga pukul 02.00 wib. Jelas Iptu Agus Purnomo.

Kepada pelaku yang MD berusia 16 tahun ini, kita lakukan penahanan sesuai undang undang yang berlaku. Tegas Iptu Agus.

Warga Belawan memberikan apresiasi atas kinerja Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus ini.( Nur)

Posting Komentar

0 Komentar