Labuhanbatu Selatan ( Garispolisi. com) -
Puluhan massa mengatasnamakan gerakan mahasiswa dan pemuda (GEMPA) Labuhanbatu selatan (Labusel) melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Labusel di jalan lintas sumatera desa sosopan Kotapinang dan kantor kejaksaan negeri (Kejari) Kotapinang Labusel , Selasa (14/10/2025)
Dengan membawa poster bertulisan usut tuntas dugaan korupsi Pengadaan Buku Sekolah Dasar yang dilakukan kelompok kerja kepala sekolah (K3S), puluhan massa memasuki halaman kantor dinas pendidikan Labusel, dalam orasinya Koordinator aksi Muhammad Fahri membacakan tuntutan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran pengadaan buku sekolah dasar sebesar Rp. 991.143.000 tahun anggaran 2024. yang dilakukan pihak kelompok kerja kepala sekolah (K3S).
Fahri juga meminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan Julpan Hasibuan, agar hadir menemui massa aksi untuk menanggapi aspirasi mereka, dikarnakan kepala dinas Pendidikan sedang tidak berada dikantor, Kepala Seksi R Fatihah Pohan yang datang menemui massa di depan kantor Dinas Pendidikan dan berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan Julpan Hasibuan.
Usai mendapat jawaban dari Kepala Seksi R Fatihah Pohan kemudian massa GEMPA memlanjutkan aksinya ke kantor kejaksaan negeri Kotapinang dengan pengawalan pihak kepolisian polres Labusel
Di kantor kejaksaan Massa GEMPA diterima oleh kasi intel Oloan Sinaga SH, dan menyampaikan tuntutannya melalui koordinator aksi Fahri, " Mereka meminta pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan untuk memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang diduga diintervensi oleh oknum tertentu dalam proses pembayaran pengadaan buku senilai Rp 991.143.000 tahun 2024 tersebut," ujar Fahri didepan massa aksi dan pihak kejaksaan.
Kepala Kejari Labusel melalui Kasi Intel Oloan Sinaga SH, menyambut baik kedatangan massa GEMPA, pihaknya siap menerima berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Labusel.
"Kami menghargai seluruh aspirasi masyarakat dan Setiap laporan atau informasi yang masuk akan kami periksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku,"ujar Oloan dihadapan massa peserta aksi.
Usai mendengarkan ucapan disampaikan pihak kejaksaan dan merespon aspirasi, akhirnya massa pun membubarkan diri dengan tertib. (ZR)
0 Komentar