![]() |
| Ketua DPC LSM-KPK-RI Kota Tebing Tinggi, Fahmi Ismail. |
Tebing Tinggi|GarisPolisi.com - Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat - Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (DPC LSM-KPK-RI) Kota Tebing Tinggi resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kepala SMP Negeri 4 Kota Tebing Tinggi.
Surat bernomor 027/DPC/LSM-KPK.RI/TT/VIII/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 itu menyoal dua paket pekerjaan revitalisasi sekolah dengan total anggaran lebih dari Rp173 juta yang bersumber dari APBN Tahun 2025.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dua papan informasi proyek Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terpampang jelas di lingkungan SMPN 4.
Paket pertama, Rehabilitasi Ruang Kelas 9–8 dengan nilai bantuan Rp78.096.000, dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMPN 4, dengan waktu pelaksanaan 1 Agustus–30 November 2025.
Paket kedua, Rehabilitasi Ruang Kelas 8–10 senilai Rp95.386.000, pelaksana dan jadwal kerjanya sama persis dengan Paket I.
Ketua DPC LSM-KPK-RI Kota Tebing Tinggi, Fahmi Ismail, menegaskan bahwa langkah ini memiliki landasan hukum yang tidak bisa diabaikan.
“Kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya kepada wartawan.
Fahmi menambahkan, UU KIP Pasal 2 ayat (1) secara eksplisit menyebutkan setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat.
“Proyek ini menggunakan uang negara, dan publik berhak tahu secara detail pelaksanaannya. Surat klarifikasi ini adalah bentuk kontrol sosial agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya.
Ironisnya, saat Fahmi mencoba meminta keterangan langsung ke Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, tak satu pun pejabat yang dapat ditemui. “Ini justru menguatkan dugaan saya, ada yang sengaja menutup-nutupi alur proyek ini,” ucapnya dengan nada geram.
LSM-KPK-RI berkomitmen menelusuri kasus ini hingga tuntas. Fahmi bahkan menyebut indikasi konspirasi dan ketidaktransparanan sudah “tercium” sangat kuat.
“Kalau memang bersih, buktikan dengan data. Tapi kalau ada yang bermain di belakang meja, kami pastikan itu akan terbongkar,” tutup Fahmi.
Kasus ini menjadi ujian transparansi bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi. Publik menanti jawaban terbuka, bukan alasan yang berbelit. LSM-KPK-RI menegaskan akan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum bila klarifikasi yang diminta tidak segera diberikan.
(MET)

0 Komentar