Pasaman Barat|GarisPolisi.com - Proyek pembangunan jembatan di Jorong Pati Bubur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan anggaran lebih dari Rp10,6 miliar, disorot akibat dugaan pengabaian standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi konstruksi.
Pembangunan jembatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang akses dan konektivitas wilayah. Proyek tersebut digarap di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat, dengan nilai kontrak sebesar Rp10.630.630.074,07.
Namun, saat awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada Senin, 4 Agustus 2025, ditemukan indikasi kuat bahwa sebagian besar pekerja di lapangan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja yang semestinya. Tidak tampak adanya pengawasan ketat dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek untuk memastikan penerapan standar K3.
Padahal, kewajiban penerapan keselamatan kerja dalam proyek konstruksi telah diatur secara jelas dalam sejumlah regulasi nasional, antara lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Ketiga regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib mengutamakan perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan para pekerja.
Kondisi di lapangan yang menunjukkan lemahnya implementasi K3 ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi terjadinya kecelakaan kerja, yang tidak hanya merugikan pekerja tetapi juga dapat berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur itu sendiri. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.Proyek pembangunan jembatan di Pati Bubur ini sejatinya diharapkan menjadi salah satu titik penghubung vital bagi mobilitas masyarakat di wilayah pesisir Pasaman Barat. Namun, dugaan pengabaian terhadap aspek keselamatan kerja justru menjadi catatan serius yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar tidak berujung pada insiden yang merugikan banyak pihak.
(Tim)


0 Komentar