Jalan Parit-Tamiang Ampalu Kian Rusak, Pemerintah Kecamatan dan Peron Terkesan Abaikan Aturan Bupati

Pasaman Barat | GarisPolisi.com – Kondisi jalan lintas Parit-Tamiang Ampalu di Kecamatan Koto Balingka, Pasaman Barat, semakin memprihatinkan. Kerusakan jalan kelas III C ini semakin meluas dan parah, namun hingga kini belum ada langkah nyata dari pemerintah kecamatan maupun pihak peron pengangkutan sawit untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Bahkan, surat edaran Bupati Pasaman Barat yang melarang truk dengan muatan berlebih melintas di jalan tersebut seolah tidak diindahkan.

Berdasarkan pantauan hingga Selasa, 5 Agustus 2025, sejumlah truk pengangkut sawit masih beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas yang diizinkan, meski aturan tersebut sudah dikeluarkan demi menjaga kondisi jalan agar tidak semakin rusak. 

Hal ini diperparah dengan kurangnya pengawasan dan penindakan dari pihak berwenang. Seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya, “Peron ini memang bebal, malam ini masih ada truk yang muat berlebih,” ujarnya. Selasa (5/8/2025).

Sikap acuh tak acuh juga ditunjukkan oleh pemerintah kecamatan. Camat Koto Balingka, yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan wilayahnya, terkesan mengabaikan persoalan tersebut. 

Sejak Minggu, 3 Agustus 2025, tim media telah berusaha menghubungi camat melalui berbagai saluran komunikasi, namun upaya tersebut berulang kali gagal karena pesan WhatsApp hanya centang satu dan tidak ada tanggapan resmi.

Kerusakan jalan yang semakin parah ini sangat membahayakan pengguna jalan. Banyak titik jalan berlubang dan rusak berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Warga pun khawatir jika situasi ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius. “Jalan yang rusak dan truk overload setiap hari beroperasi di jalur ini bisa menimbulkan kecelakaan kapan saja,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Sebelumnya, media ini telah mengangkat isu serupa tentang truk overload yang merusak jalan Parit-Tamiang Ampalu. Namun, hingga kini tidak ada penegakan hukum maupun tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah kecamatan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan potensi kolusi antara pengusaha angkutan sawit, aparat penegak hukum, dan pemerintah kecamatan. Masyarakat pun menuntut kejelasan dan tindakan tegas agar aturan yang sudah ditetapkan dapat ditegakkan demi keselamatan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons resmi dari Camat Koto Balingka maupun kepolisian setempat terkait tudingan pembiaran dan kelalaian pengawasan. 

Masyarakat berharap pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat segera mengambil langkah konkret guna memperbaiki kondisi jalan dan menegakkan aturan agar kerusakan tidak bertambah parah dan keselamatan warga tetap terjamin.

(Tim)


Posting Komentar

0 Komentar