Pemkab Sergai Sahkan Dua Perda Strategis, Dorong Pemerintahan Partisipatif dan Lingkungan Aman

Sei Rampah | GarisPolisi.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sergai resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Sergai, Sei Rampah, Jumat (25/7/2025). Pengesahan ini menegaskan komitmen Pemkab Sergai untuk memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dua Ranperda yang disetujui meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan. Kedua produk hukum ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya yang akrab disapa Bang Wiwik hadir langsung dalam rapat tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia menekankan bahwa pengesahan Ranperda APBD merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Pengesahan ini adalah bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas. Prosesnya telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyampaian nota pengantar hingga pembahasan dan evaluasi bersama DPRD,” ungkap Bupati.

Ia juga mengapresiasi masukan dan kritik konstruktif dari para anggota dewan yang menurutnya sangat membantu dalam memperbaiki kinerja pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik ke depan. “Setiap catatan dari DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi kami agar bisa bekerja lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, terkait pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan, Bupati menyebutnya sebagai bentuk respon nyata terhadap kebutuhan masyarakat akan rasa aman di lingkungan tempat tinggal mereka. Menurutnya, keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat secara berkesinambungan.

“Perda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi kita untuk membangun sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi warga atau community-based security. Sistem ini akan mendukung upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat ketahanan komunitas,” jelas Bang Wiwik.

Ia menegaskan bahwa dengan sistem keamanan yang lebih sistematis dan adaptif, pembangunan daerah akan berjalan lebih kondusif dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen yang hadir dan mendukung terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran Forkopimda, OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan partai politik, serta para undangan lainnya yang telah berkontribusi menjaga keharmonisan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Semoga keputusan yang diambil hari ini membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujarnya menutup sambutan.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, serta para kepala dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sergai.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar