![]() |
Ilustrasi peredaran narkoba.(net) |
Editor: MJ. Sitorus
LABURA | GarisPolisi.com – Warga di Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara, melaporkan keresahan mereka terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial BS.
Informasi yang diperoleh GarisPolisi.com, Minggu (6/7/2025), menyebutkan bahwa BS, yang merupakan warga Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, telah lama menjalankan bisnis haram tersebut dan kini aktivitasnya semakin meresahkan masyarakat.
Tak hanya merusak ketenangan Desa Sibito, peredaran sabu yang dikendalikan BS disebut telah meluas hingga ke tiga desa lainnya di wilayah Kecamatan Aek Natas, yakni Desa Rombisan, Desa Maranti Omas, dan Desa Simonis.
"Kami sebagai warga sudah sangat resah, Pak. Anak-anak kami terancam masa depannya karena narkoba ini sudah menyebar ke mana-mana," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga menduga BS merasa aman menjalankan aktivitas ilegalnya karena diduga memiliki "bekingan" atau "kenjiro" dari oknum aparat penegak hukum bermarga P. Oknum tersebut, menurut sumber warga, kerap memberikan informasi terlebih dahulu apabila akan ada razia ke arah Desa Sibito.
"Kami mendengar ada oknum aparat yang memberi tahu kalau mau ada razia. Jadi si BS bisa sembunyi dulu. Ini yang bikin kami tambah takut dan bingung harus mengadu ke siapa," imbuh warga lainnya.
Warga dari keempat desa tersebut kini berharap penuh kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Coky Meliala, SIK, SH, MH, untuk segera turun tangan memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolres agar segera menangkap BS dan membongkar jaringannya. Kami tidak ingin anak-anak kami menjadi korban narkoba. Tolong selamatkan generasi kami," tegas warga.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Mereka juga meminta agar Kapolres mengevaluasi kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam upaya melindungi bandar sabu.
Peredaran narkoba di pedesaan telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak, termasuk dukungan masyarakat dan ketegasan aparat penegak hukum, sangat dibutuhkan untuk menuntaskan persoalan ini.
0 Komentar