Labusel|GarisPolisi.com – Kepolisian Resor Labuhanbatu Selatan (Polres Labusel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial N.R (53), yang jasadnya ditemukan di ladang sawit Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, lima bulan lalu. Sebanyak 24 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolres Labusel, Kamis (3/7/2025).
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labusel, dan turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Labusel serta kuasa hukum tersangka. Dalam reka ulang itu, tersangka Z.R (48) — yang diketahui sebagai kekasih korban — memperagakan sendiri kronologi pembunuhan yang dilatari cemburu buta.
Kejadian tragis bermula saat tersangka melihat korban bernyanyi di sebuah warung bersama pria lain. Dipenuhi amarah dan di bawah pengaruh minuman keras jenis tuak, tersangka terlibat cekcok hebat dengan korban. Setelah diperingatkan pemilik warung agar tidak membuat keributan, tersangka membawa korban pergi dengan sepeda motor menuju arah ladang sawit.
Namun, di tengah perjalanan, pertengkaran kembali memuncak. Korban disebut sempat mengutarakan keinginannya untuk mengakhiri hubungan. Tersangka yang tersulut emosi mendorong korban hingga jatuh, lalu secara panik membekap mulut dan hidung korban hingga tak bernyawa. Kejadian itu berlangsung cepat saat seorang warga melintas di sekitar lokasi.
Ironisnya, jasad korban kemudian dibawa tersangka menggunakan sepeda motor milik korban seolah-olah masih hidup. Motor tersebut akhirnya ditinggalkan di wilayah Provinsi Jambi dan hingga kini masih dalam proses pencarian sebagai barang bukti.
“Tersangka cukup kooperatif selama proses penyidikan. Kami berharap kasus ini ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Dedi, S.H., kuasa hukum tersangka yang ditunjuk secara prodeo.
Z.R kini mendekam di tahanan Polres Labusel dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahayanya emosi yang tak terkendali. Rasa cemburu yang tidak dikelola dengan bijak dapat berubah menjadi tindakan fatal. Masyarakat diimbau untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar menghindari kekerasan dalam menyelesaikan persoalan pribadi.
(Zen Ritonga / Sulaiman Sitorus)
0 Komentar