Binjai|GarisPolisi.com - Polsek Binjai Kota berhasil menangkap YP alias Boneng (36) karena mencuri 3 ekor ayam jenis siam bangkok, di jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pada Minggu (25/5/25) pukul 17.00 WIB. Aksi pelaku sempat terekam CCTV dan viral dimedia sosial.
Pencurian tersebut berawal saat pelapor bernama Bahtiar (69) selaku pemilik ayam mendatangi gudangnya untuk memberi makan ayam, namun saat dilihat ayam miliknya sudah tidak ada lagi di kandangnya.
Karena penasaran ayam miliknya telah hilang, kemudian Bahtiar minta bantuan kepada tetangganya untuk melihat rekaman CCTV.
Saat melihat rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku sedang berlari menuju gang belakang rumahnya dengan cara melompat melalui pintu pagar besi.
Setelah mendapat rekaman CCTV, kemudian pemilik ayam langsung mengupload ke media sosial TikTok pada tanggal 25 Mei 2025 sehingga viral.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi mengatakan melihat ada kasus pencurian yang viral di TikTok, Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati bersama anggotanya langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
" Bermodalkan rekaman CCTV, petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai pada hari Selasa 10 Juni 2025 sekira pukul 23.00 WIB," Kata AKP Junaidi.
Saat di interogasi oleh petugas, pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara.
" Pelaku ini merupakan seorang residivis dimana kasus yang sudah dilakukannya yaitu Tahun 2008 Kasus Jambret tas, Tahun 2010 dan 2015 kasus Narkoba, Tahun 2019 kasus curanmor dan Tahun 2021 kasus pencurian sepeda gunung," pungkasnya.
(Ngga)
0 Komentar