Sergai | GarisPolisi.com – Aktivitas perjudian berkedok kasino dilaporkan bebas beroperasi hanya sekitar 100 meter dari sebuah rumah ibadah di Dusun VIII, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Mirisnya, lokasi perjudian yang berada di perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Sergai ini terkesan luput dari penindakan hukum, meskipun telah beroperasi dalam jangka waktu yang cukup lama.
Pantauan langsung wartawan pada Senin (23/6/2025) menunjukkan bahwa bangunan berdinding tepas seluas sekitar satu rante itu dipenuhi puluhan mesin judi seperti tembak ikan, jackpot, dan berbagai jenis lainnya. Pengunjung dari berbagai usia, termasuk lanjut usia, tampak bermain secara terbuka di dalam ruangan tersebut.
Seorang pekerja wanita yang bertugas di lokasi sempat melarang awak media untuk berlama-lama di dalam ruangan dan meminta mereka menemui pengawas. Kepada wartawan, seorang pria berperawakan kecil yang mengaku sebagai pengawas mengatakan bahwa tempat itu telah beroperasi selama enam bulan tanpa gangguan.
“Sudah hampir enam bulan, Pak, ini buka. Selain saya, ada lagi pengawasnya, tapi hari ini dia tidak datang,” ujarnya singkat.
Namun, keterangan itu bertolak belakang dengan pengakuan warga sekitar. Seorang pedagang wanita di dekat lokasi menyebut praktik perjudian itu sudah berlangsung hampir dua tahun.
“Sudah lama itu bang, hampir dua tahun. Nggak pernah berhenti, bahkan waktu azan pun mereka tetap main,” ungkapnya.
Warga mengaku resah, terutama karena lokasi perjudian berada sangat dekat dengan rumah ibadah, yang dinilai mencederai nilai-nilai kesakralan dan ketertiban lingkungan.
Saat dimintai tanggapan, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin memberikan jawaban singkat bahwa pihaknya akan segera melakukan penindakan terhadap lokasi tersebut.
“Kami akan tindak,” ujar Herwin tanpa merinci lebih lanjut langkah konkret yang akan dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada aktivitas penertiban di lokasi tersebut, sementara kasino ilegal itu masih terus beroperasi secara terbuka.
(Red)
0 Komentar