Pancurbatu|GarisPolisi.com – Kepala Dusun II Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Pasti Sitepu membantah keras tudingan adanya peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) Terbul Entertainment. Pernyataan ini disampaikannya kepada wartawan pada Rabu malam (4/6/2025) guna meluruskan pemberitaan yang beredar di beberapa media online.
"Saya menjamin, tidak ada aktivitas peredaran narkoba di Terbul Entertainment. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat menyesatkan publik," ujar Pasti Sitepu.
Ia menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya tidak sesuai fakta lapangan. Pasti menyebutkan, hingga kini tidak ada keluhan dari warga Dusun II Pulau Sari terkait keberadaan tempat hiburan tersebut. Bahkan, masyarakat disebut merasa terbantu dengan adanya Terbul Entertainment.
"Kalau memang ada warga yang merasa terganggu atau keberatan, tentu mereka akan menyampaikan kepada saya. Dan saya bersama kepala desa serta pihak terkait pasti akan menindaklanjutinya," tegasnya.
Pasti menambahkan bahwa pengelola Terbul Entertainment sering memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada warga pada hari besar keagamaan maupun momen peringatan Hari Kemerdekaan.
Lebih lanjut, Pasti Sitepu menjelaskan bahwa isu peredaran narkoba sudah ditindaklanjuti oleh Polsek Pancurbatu melalui razia di lokasi tersebut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba maupun pengunjung yang positif menggunakan zat terlarang. "Saya sendiri ikut mendampingi dalam razia itu. Hasil tes urine juga semuanya negatif," jelasnya.
Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak diverifikasi kebenarannya dan meminta media lebih bijak dalam memberitakan isu sensitif. "Pemberitaan hoaks semacam ini bisa merusak citra lingkungan kami dan membuat keresahan yang tidak perlu," pungkas Pasti Sitepu.
Dengan klarifikasi ini, pihak dusun berharap tidak ada lagi pemberitaan yang menyesatkan dan meminta media untuk mengedepankan prinsip keberimbangan dalam menyampaikan informasi kepada publik.
(Ali)
0 Komentar