Diduga Diabaikan Polisi, Warga Sergai Kecewa Laporan Pencurian Tak Ditanggapi

SERGAI | GarisPolisi.com – Seorang warga Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengaku kecewa terhadap pelayanan Polsek Pantai Cermin yang diduga enggan menindaklanjuti laporan pencurian yang dialaminya.

Korban bernama Suherdi menyebutkan, peristiwa pencurian terjadi di gudang rumahnya pada Selasa malam (24/6/2025) sekitar pukul 22.53 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur satu jerigen berisi 25 liter BBM jenis pertalite serta seekor burung jalak yang bisa menirukan suara manusia. Total kerugian ditaksir mencapai Rp12.250.000.

“Yang hilang minyak pertalite dan burung jalak seharga Rp2 juta. Burungnya bisa bicara, jadi sangat berharga bagi saya,” ujar Suherdi saat dihubungi pada Kamis (26/6/2025).

Ia menuturkan bahwa kejadian tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di lokasi. Keesokan harinya, ia mendatangi Polsek Pantai Cermin untuk membuat laporan resmi. Namun, Suherdi mengaku mendapat perlakuan mengecewakan.

“Petugas bilang percuma melapor, katanya kerugiannya kecil jadi tidak bisa ditindaklanjuti,” ucap Suherdi.

Ia juga mengklaim sempat berbicara langsung dengan Kanit Reskrim, namun mendapat jawaban serupa. Menurutnya, petugas menyarankan agar laporan tak perlu dibuat karena nilai kerugiannya dianggap tidak memenuhi syarat untuk diproses secara pidana.

“Pak Kanit bilang percuma dilaporkan, tidak bisa diproses. Saya heran, padahal kan tetap pencurian,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Suherdi menilai sikap aparat yang dianggap mengabaikan laporan masyarakat bisa menjadi preseden buruk dan memberi ruang bagi pelaku kejahatan untuk bertindak tanpa takut hukum.

“Kalau yang di bawah Rp2 juta tidak diproses, bagaimana dengan masyarakat kecil? Harus ke mana lagi kami mengadu?” ujarnya.

Ia juga mengaku telah memperoleh informasi tentang identitas dan alamat terduga pelaku dari warga sekitar. Meski demikian, Suherdi memilih menunggu proses hukum.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin, Ipda Marwin Edi, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Suherdi. Namun, ia membantah adanya penolakan laporan oleh pihaknya.

“Saya sudah arahkan korban agar membuat laporan. Kalau perkaranya seperti itu, tetap akan kami gelar. Kalau memang ditolak di bagian SPK, saya tidak tahu, karena mungkin saya tidak piket saat itu,” ujar Marwin.

Pihak kepolisian diharapkan tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk terhadap laporan tindak pidana dengan kerugian yang dianggap kecil. Karena kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dibangun melalui keseriusan dalam menangani setiap laporan warga.

(Zulpan)

Posting Komentar

0 Komentar