Lubuk Pakam|GarisPolisi.com – Anggota DPRD Deli Serdang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Dahnil Ginting, SE, menegaskan bahwa kehadirannya bersama tiga legislator lain di kursi pimpinan saat rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Senin (23/6), bukanlah bentuk pengambilalihan kewenangan pimpinan dewan. Langkah itu, menurutnya, diambil demi menjaga kelangsungan rapat dan merespons aspirasi mayoritas anggota dewan.
Dahnil menyampaikan bahwa situasi rapat paripurna saat itu sempat tidak kondusif setelah Wakil Ketua DPRD Agustiawan Saragih meninggalkan ruang sidang. Namun karena desakan 36 anggota dewan agar rapat tetap dilanjutkan, maka dirinya bersama Antoni Napitupulu (PDIP), Aldi Hidayat (NasDem), dan Purnama Barus (Golkar) dipilih secara musyawarah untuk memimpin rapat sementara.
“Saya awalnya menolak, tapi karena situasi mendesak dan desakan mayoritas anggota, saya menerima dengan pertimbangan menjaga kondusivitas,” kata Dahnil saat diwawancarai wartawan di Kantor DPRD Deli Serdang, Selasa (25/6).
Ia mengaku sempat menghubungi Ketua Fraksi Gerindra, M Ilham Pulungan, untuk meminta arahan. Namun karena yang bersangkutan tidak dapat hadir, Dahnil melanjutkan rapat setelah mendapat izin secara lisan. Ia juga menekankan bahwa keputusan ini adalah bagian dari kesepakatan mayoritas dewan.
“Tujuannya agar agenda paripurna berikutnya bisa dijadwalkan secara transparan. Apalagi Bupati dan jajaran Forkopimda juga hadir, sehingga aspirasi dapat langsung disampaikan,” ujarnya.
Dua Alasan Utama
Dahnil menyebut ada dua alasan utama dirinya akhirnya bersedia duduk di kursi depan. Pertama, demi menjaga ketertiban dan ketenangan forum. “Kalau tidak dilanjutkan, bisa memicu ketegangan, padahal saat itu ada Kapolres, bupati, dan unsur Forkopimda lainnya,” jelasnya.
Kedua, ia merasa memiliki tanggung jawab moral sebagai kader partai pengusung Bupati Ashari Tambunan dan Wakil Bupati Lomlom Suwondo—yang juga merupakan kader Partai Gerindra. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah.
“Saya ingin memastikan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten tetap terjaga demi kemajuan Deli Serdang,” tambah Dahnil.
Rapat Dianggap Sah
Senada dengan itu, Antoni Napitupulu dari Fraksi PDIP menyebut rapat lanjutan yang dipimpin oleh empat legislator tersebut sah dan sesuai dengan tata tertib dewan. Ia mengatakan bahwa mayoritas anggota sepakat menunjuk mereka untuk memimpin lanjutan rapat karena pimpinan resmi tidak mengakomodir usulan penjadwalan ulang paripurna.
“Tidak ada pelanggaran. Ini murni kesepakatan mayoritas anggota demi menyuarakan aspirasi dan memastikan lembaga ini tetap berjalan,” tegas Antoni.
Dengan langkah ini, para legislator berharap dinamika internal DPRD tidak menghambat tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif, serta dapat terus mendorong agenda-agenda pembangunan di Deli Serdang.
(Red)
0 Komentar