Langkat|GarisPolisi.com - Puluhan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Sei Tualang (Permata) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Langkat di Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Jumat (16/5/2025).
Dengan membawa beragam spanduk dan poster tuntutan, mereka meminta pembebasan Kepala Desa Sei Tualang dan pemanggilan PT Sri Tmur oleh DPRD Langkat.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa merasa keberadaan PT Sri Timur yang berada di desa Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat tidak memberikan dampak bagi warga sekitar.
"PT Sri Timur dan warga desa kerap berkonflik soal tanah dan kehadiran PT Sri Timur tidak memberikan dampak positif bagi warga," kata koordinator aksi, Nur Adlin.
"Kami meminta hari ini juga DPRD Langkat memanggil PT Sri Timur untuk dilakukan rapat dengar pendapat bersama warga," sambungnya.
Mereka juga menilai akibat konflik dengan PT Sri Timur, kepala desa Sei Tualang menjadi korban.
Sebelumnya, kepala Desa Sei Tualang divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Stabat atas dugaan pengerukan tanah di lahan milik PT Sri Timur.
Aksi warga ini sempat tidak ditanggapi oleh pihak DPRD Langkat karena seluruh anggota DPRD Langkat sedang melakukan kunjungan kerja keluar daerah.
Para pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh staf sekretariat DPRD Langkat. Aksi unjuk rasa ini dijaga puluhan personel polisi dari Polres Langkat.
(Ngga)
0 Komentar