Tangkap Dua Bandit Narkoba di Marbau, Timsus Polres Labuhanbatu Sita 16,34 Gram Sabu

Tersangka HE dan RS dan sejumlah barang bukti setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Editor : Indra Dharma 

Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut diringkungkus oleh Tim Khusus (Timsus) anti narkoba bentukan Kapolres Labuhanbatu. 

Kedua pelaku berhasil diringkus pada Kamis malam, 15 Mei 2025 sekira pukul 21.00 WIB dari 2 lokasi berbeda di kecamatan setempat. Demikian diutarakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin kepada wartawan, Jumat (16/5) pagi di Mapolres Labuhanbatu, Jln MH Thamrin Rantauprapat.

"Penangkapan pertama terjadi pada pukul 21.00 WIB di Dusun I, Desa Aek Tapa dengan tersangka berinisial HE (26), warga Simpang Marbau, Kec. NA IX-X. Tersangka HE diamankan saat berada dilokasi yang diduga sebagai tempat bertransaksi narkoba. Dari tangan HE berhasil disita 1 paket sabu seberat 4,01 gram dan 1 Unit Sepeda Motor," ujar Syafrudin menjelaskan. 

Dari hasil pengembangan penangkapan tersangka HE, sambung Syafrudin, Timsus akhirnya berhasil menangkap tersangka kedua yakni RS alias Dede (39) warga Dusun Impres, Desa Marbau Selatan, Marbau dengan barang bukti 2 paket klip sabu seberat 12,33 gram sabu, 1 Unit HP Android dan Uang tunai senilai Rp. 3 Juta yang diduga hasil penjualan. 

Syafrudin juga mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka HE dan RS dipimpin oleh perwira pengendali yakni Ipda Beni AZ dan Ipda F. Rajaguguk yang sebelumnya telah menerima informasi dari masyarakat prihal adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

"Usai penangkapan kedua tersangka, Timsus juga melakukan upaya pengembangan terhadap seorang pria berinisial H yang diduga sebagai pemasok sabu kepada RS. Namun tidak berada ditempat dan hingga saat ini belum diketahui keberadaanya," jelasnya menambahkan.

Lebih lanjut, ungkap Syafrudin, saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.**


Posting Komentar

0 Komentar