Toba | GarisPolisi.com - Menanggapi pernyataan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) yang menyoroti operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), pihak perusahaan menyampaikan klarifikasi resmi. Melalui pernyataan Corporate Communication Head, Salomo Sitohang, Rabu (14/05/2025), TPL menegaskan komitmennya terhadap transparansi, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sosial di wilayah operasionalnya di Tano Batak.
Berikut adalah 10 poin utama klarifikasi yang disampaikan TPL:
-
Tiga Dekade Komitmen Sosial
Selama lebih dari 30 tahun beroperasi, TPL menyatakan telah membangun komunikasi terbuka melalui dialog, sosialisasi, dan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, akademisi, dan LSM. Hal ini disebut sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. -
Tolak Tuduhan Penyebab Bencana Ekologis
TPL secara tegas membantah tudingan bahwa operasional perusahaan menjadi penyebab bencana ekologi. Semua aktivitas operasional disebut telah dilakukan sesuai izin dan regulasi dari pemerintah yang berwenang. -
Operasi Berdasarkan SOP Ketat
Perusahaan menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas, terdokumentasi, dan terus dievaluasi guna memastikan keselamatan lingkungan dan pekerja. -
Pemantauan Lingkungan oleh Pihak Independen
TPL rutin melakukan pemantauan lingkungan secara berkala bersama lembaga independen tersertifikasi, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan transparansi terhadap publik. -
Teknologi Ramah Lingkungan
Proses peremajaan pabrik juga dijelaskan telah difokuskan pada efisiensi serta pengurangan dampak lingkungan, melalui pemanfaatan teknologi terbaru yang lebih ramah terhadap alam. -
Audit KLHK: Tidak Ada Pelanggaran
Dalam audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022–2023, TPL dinyatakan taat terhadap semua regulasi, tanpa ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial. -
Program CSR Berkelanjutan
TPL menyatakan aktif menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian alam. Program ini diklaim dijalankan berkelanjutan dan dilaporkan secara berkala kepada pemerintah serta pemangku kepentingan. -
Bantah Tuduhan Deforestasi
Menjawab isu deforestasi, perusahaan menjelaskan bahwa kegiatan tanam dan panen dilakukan di dalam konsesi sesuai tata ruang serta dokumen Amdal. Dari 167.912 ha konsesi, hanya sekitar 46.000 ha digunakan untuk perkebunan eucalyptus, dan sekitar 48.000 ha dialokasikan sebagai kawasan konservasi serta lindung yang dijaga untuk keanekaragaman hayati. -
Dukungan Ekonomi untuk Puluhan Ribu Jiwa
TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang secara langsung dan tidak langsung, serta didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. Perusahaan mengklaim bahwa sedikitnya 50.000 jiwa menggantungkan hidup pada keberadaan TPL, termasuk keluarga pekerja, pedagang kecil, hingga bengkel lokal. -
Buka Diri terhadap Kritik Konstruktif
TPL menyatakan menghargai semua pihak yang menyampaikan pendapat, asalkan didasarkan pada data dan fakta. Perusahaan membuka ruang dialog dan menerima masukan untuk menciptakan keberlanjutan yang adil, bertanggung jawab, dan berdaya bagi seluruh masyarakat di Tano Batak.
“Klarifikasi ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah, bertumbuh, dan hadir secara positif bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Salomo Sitohang.
(Y4N)
0 Komentar