Medan | GarisPolisi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat narkoba berskala besar yang menyimpan 72 kilogram sabu di dua lokasi berbeda, yakni sebuah rumah mewah di kawasan elite Komplek Tasbih I Medan dan mobil yang dijadikan gudang berjalan.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan pertama dilakukan di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Seorang wanita berinisial CS (48) diamankan saat hendak mengambil mobil yang berisi 33 kilogram sabu yang disimpan dalam kompartemen rahasia.
“Mobil tersebut didesain khusus untuk menyembunyikan sabu dalam jumlah besar. Kami menemukan sabu terbungkus rapi di dalam ruang tersembunyi kendaraan,” ungkap Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Pengembangan penyelidikan membawa polisi ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, yang dijadikan tempat pengemasan sabu. Di sana, polisi mengamankan seorang pria berinisial TF (47) asal Aceh, beserta 39 kilogram sabu siap edar, mesin vacuum press, ratusan bungkus kopi kosong, dan alat komunikasi.
“TF mengaku telah mengirim 28 kilogram sabu melalui mobil lain menuju Jakarta, dengan bayaran Rp 20 juta. Kendaraan tersebut masih dalam pengejaran,” jelas Kombes Pol Calvijn.
Menariknya, sindikat ini diketahui menggunakan aplikasi Zangi, layanan komunikasi terenkripsi asal luar negeri, untuk menghindari pelacakan dan memperkuat kerahasiaan komunikasi antaranggota jaringan.
“Ini menunjukkan tingkat profesionalisme jaringan ini. Mereka bukan pemain baru. Komunikasi terenkripsi adalah strategi untuk menghindari intersepsi dari aparat,” tambahnya.
Selain sabu, barang bukti lain yang diamankan meliputi, satu unit mobil Mitsubishi Xpander hitam, enam unit ponsel dan mesin pengemas sabu (vacuum press)
Polisi kini tengah memburu seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berinisial B atau T, yang diduga sebagai otak di balik operasi jaringan narkoba ini.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan dan membongkar jaringan narkoba di Sumatera Utara. Peredaran sabu dalam jumlah besar seperti ini sangat meresahkan. Kami tidak akan berhenti sampai rantai distribusinya benar-benar terputus,” tegas Kombes Pol Calvijn. (Red)
0 Komentar