![]() |
Ilustrasi. |
Asahan | GarisPolisi.com — Warga Desa Perkebunan Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, menyuarakan keresahan atas dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah mereka. Aktivitas terlarang itu disebut-sebut terjadi di sekitar area belakang Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT London Sumatera (Lonsum).
Sejumlah warga yang ditemui wartawan pada Jumat (2/5/2025) menyebut, praktik peredaran sabu-sabu tersebut diduga digerakkan oleh seorang pria berinisial YO (51), warga Dusun IV Bopet, yang diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus narkotika.
Lebih mengkhawatirkan, warga juga mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dari Polsek Bandar Pulau, berinisial A (35), yang kerap terlihat berinteraksi dengan YO di sekitar lokasi tersebut.
“Kami warga di sini sudah sangat resah. Terduga bandar narkoba itu seperti tak takut sama sekali terhadap hukum. Transaksi narkoba terjadi dekat dengan pemukiman warga bahkan melibatkan orang-orang dari desa sebelah,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan.
Menurut mereka, dugaan keterlibatan oknum aparat membuat masyarakat merasa tidak berdaya dan bingung harus mengadu ke mana. Mereka berharap Kepolisian Resort Asahan segera mengambil tindakan tegas.
“Harapan kami, Bapak Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H., bisa segera memerintahkan tim intelijen dan Satres Narkoba Polres Asahan untuk menyelidiki kasus ini. Kami takut anak-anak kami jadi korban selanjutnya,” tambah warga lainnya.
Dugaan kuatnya keterlibatan oknum anggota polisi semakin menguat setelah warga kerap melihat yang bersangkutan berulang kali berada di lokasi dan melakukan pertemuan dengan YO. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kerja sama untuk melindungi bisnis narkoba tersebut.
“Kalau dibiarkan terus, masa depan generasi kami yang jadi taruhannya,” tegas warga.
Masyarakat berharap langkah cepat dari Kapolres Asahan dapat menghentikan peredaran narkoba di wilayah tersebut sekaligus memastikan tidak ada aparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Resort Asahan terkait informasi dan laporan warga tersebut.
(MJs)
0 Komentar