12 Hari Berlalu, Kasus Pembunuhan di Jalan H. Anif Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas

Medan | GarisPolisi.com — Misteri kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Jalan H. Anif No. 27, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga kini belum menemukan titik terang. Meski telah berlalu 12 hari sejak peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Tembung belum berhasil mengungkap pelaku maupun motif pembunuhan tersebut.

Korban diketahui bernama Rusti (40), warga Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Ia ditemukan tak bernyawa di dalam rumah yang menjadi lokasi kejadian, sekitar pukul 22.00 WIB malam itu.

Pada Kamis (8/5/2025), ibu korban, Sugiarti (65), didampingi cucunya Dini (20), mendatangi Polsek Medan Tembung untuk menanyakan perkembangan penyelidikan. Mereka mengaku kecewa karena hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Kami masih menunggu kejelasan tentang identitas pelaku pembunuhan anak saya. Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap dan menghukum pelakunya seberat-beratnya,” ujar Sugiarti dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan.

.
Ibu korban, Sugiarti (65).

Kasus ini pertama kali diketahui Sugiarti setelah diberitahu oleh tetangganya yang berinisial Andres (18). Menurut pengakuan Andres, ia mendapat kabar dari ayahnya yang bernama Amin bahwa Rusti telah meninggal dunia. Amin disebut-sebut sebagai sosok yang dekat dengan korban dan pernah beberapa kali mengajak Rusti menikah, namun selalu ditolak.

Dalam laporan kepolisian yang tercatat dengan nomor STTLP/B/615/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, disebutkan bahwa penyidik telah mengumpulkan sejumlah bukti dari lokasi kejadian. Namun sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil visum, maupun saksi kunci yang bisa mengarah pada pelaku.

Pihak keluarga pun mempertanyakan langkah-langkah penyidikan, mengingat hingga kini pihak kepolisian belum memeriksa Andres dan Amin, dua orang pertama yang memberi kabar soal kematian Rusti.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Medan Tembung belum memberikan keterangan terbaru mengenai perkembangan kasus tersebut. Keluarga besar korban mendesak agar kepolisian bekerja lebih cepat dan transparan dalam menangani kasus ini demi mendapatkan keadilan.

(Nur)

Posting Komentar

0 Komentar