Medan|GarisPolisi.com – Fenomena pemasangan spanduk berisi himbauan anti-mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menarik perhatian warga Kota Medan, Sumatera Utara. Spanduk tersebut ditemukan terpasang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan sejak awal pekan ini.
Isi spanduk tersebut secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan oknum-oknum yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan BBM subsidi. Salah satu tulisan dalam spanduk tersebut berbunyi: “Himbauan kepada masyarakat yang mengetahui permainan licik mafia BBM, jangan ragu dan takut melaporkannya kepada aparat penegak hukum.”
Selain itu, dalam spanduk tersebut juga terdapat ajakan kepada masyarakat untuk mendokumentasikan tindakan penyelewengan BBM subsidi melalui foto atau video, agar dapat dijadikan bukti kuat untuk dilaporkan kepada pihak berwenang.
Menurut informasi yang beredar di media sosial, spanduk-spanduk ini diduga dipasang oleh kelompok aktivis anti-mafia BBM yang enggan menyebutkan identitas mereka demi keamanan. Dalam narasi yang tersebar, kelompok ini menuding lemahnya pengawasan dari pihak Pertamina menjadi celah bagi mafia BBM untuk menjalankan aksinya.
"Masyarakat jangan diam saja. Foto dan videokan segera jika melihat penyalahgunaan BBM subsidi. Tangkap bila perlu, karena ini menyangkut hak masyarakat banyak," demikian bunyi pesan dalam spanduk tersebut, yang juga tersebar di sejumlah platform media sosial seperti Instagram dan Facebook.
Salah seorang warga Medan, Syarifuddin (45), yang ditemui di sekitar SPBU Jalan Gatot Subroto, mendukung adanya spanduk tersebut. Ia mengaku kerap melihat antrean panjang kendaraan di SPBU, namun mencurigai adanya oknum yang menimbun BBM subsidi. "Kami sebagai warga sangat mendukung himbauan ini, karena BBM subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan," ujarnya kepada GarisPolisi.com, Senin (7/4/2025).
Menanggapi fenomena ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan menindak tegas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran terkait distribusi BBM subsidi.
"Kami membuka layanan pengaduan masyarakat melalui Call Center Pertamina 135. Jika ada indikasi penyelewengan, segera laporkan disertai bukti foto atau video agar dapat kami tindaklanjuti," ujar Susanto.
Aksi pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat keras bagi para mafia BBM subsidi bahwa masyarakat tidak lagi diam. Pengawasan ketat, partisipasi publik, serta penegakan hukum yang tegas menjadi kunci utama dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat kecil tersebut. (**)
0 Komentar