Sergai|GarisPolisi.com — Sidang perdana kasus pembunuhan siswi SMP berinisial AS (12) yang jasadnya ditemukan dalam karung di kebun sawit digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (22/4/2025). Terdakwa, Herli Fadli Nasution alias Nanang, didakwa atas dugaan pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap korban.
Sidang dengan nomor perkara 132/Eoh.2/Sei Rampah/04/2025 dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M. Sacral Ritonga, SH., MH., dan mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak keluarga korban, yakni ayah kandung Sufardi Harefa dan paman korban Safarudin.
Dalam pembukaan sidang, Hakim Ketua menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik di Sergai karena tingkat kekerasan dan korban yang masih di bawah umur.
“Saya ucapkan duka mendalam atas musibah ini. Pengadilan akan mengupayakan proses hukum yang transparan dan adil,” ujar Hakim Ritonga.
Keterangan saksi mengungkap kronologi hilangnya korban selama dua hari sebelum akhirnya ditemukan dalam karung goni di kebun kelapa sawit. Saat memberikan kesaksian, Sufardi mengungkap bahwa terdakwa pernah menyebutkan telah melakukan tindakan keji terhadap tiga orang, dan pernyataan tersebut tidak dibantah terdakwa dalam persidangan.
“Saya bilang tadi ke hakim, terdakwa pernah bilang kepada saya bahwa dia lakukan itu ke tiga orang, dan tidak ada dibantah,” ucap Sufardi kepada wartawan usai persidangan.
Hakim memutuskan sidang lanjutan akan digelar pada Selasa (29/4/2025) mendatang untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.
Sebelumnya, AS dilaporkan hilang pada Jumat (13/12/2024) oleh keluarganya setelah dua hari tidak pulang ke rumah. Setelah laporan kehilangan dibuat di Polsek Pantai Cermin, jasad korban akhirnya ditemukan oleh sanak saudaranya dalam karung goni di perkebunan sawit yang tidak jauh dari rumah korban.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, membenarkan penemuan mayat tersebut. “Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang penemuan mayat dalam karung, dan setelah dicek, benar bahwa korban adalah AS yang telah dilaporkan hilang,” ujarnya.
Karung goni berisi mayat ditemukan oleh tim keluarga korban bersama aparat kepolisian. Tim INAFIS Polres Sergai melakukan olah TKP dan memastikan identitas korban.
Kasus ini menjadi sorotan luas masyarakat dan menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap keamanan anak-anak di lingkungan sekitar.
(Zulpan)
0 Komentar