Selain tidak berkibarnya Sang Saka Merah Putih, kondisi tiang bendera yang terlihat bengkok juga menambah deretan kritik terhadap pengelolaan sekolah. Awak media yang mencoba meminta klarifikasi di lokasi tidak mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak sekolah.
“Ibu guru bilang kepala sekolah sedang keluar ke fotokopi, tapi kami tidak tahu kapan baliknya. Kami tidak bisa menghubungi beliau,” ujar seorang guru piket berinisial IC saat ditemui.
Dalam kunjungan tersebut, awak media menunggu lebih dari satu jam untuk menemui ketua yayasan sekolah guna memperoleh penjelasan resmi. Namun, ketua yayasan juga tidak hadir dan tidak dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan.
“Kami sudah menanyakan langsung ke guru piket, dan jawaban yang diberikan hanya, ‘Lupa pak, benderanya ada kok’. Ini menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya simbol negara,” ungkap salah satu anggota tim media.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, menanggapi kejadian ini dengan tegas. Ia menilai kelalaian tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan dan tanggung jawab pihak sekolah dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
“Bendera Merah Putih bukan sekadar kain. Itu adalah simbol negara yang wajib dihormati dan dikibarkan sebagai bentuk penghargaan terhadap para pahlawan dan perjuangan bangsa,” ujarnya.
Menurut Yasiduhu, sekolah semestinya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme kepada generasi muda. Ia juga menekankan bahwa instansi terkait, terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah, harus memberikan perhatian serius terhadap insiden ini.
“Kalau alasan tiang bendera bengkok, mengapa tidak segera diperbaiki? Itu tanggung jawab yayasan dan manajemen sekolah. Jangan sampai kesalahan serupa terulang,” tambahnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, guru piket memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan sekolah, termasuk mencatat dan melaporkan kejadian seperti ini kepada kepala sekolah.
Hingga Rabu, 23 April 2025, tidak ada tanggapan resmi dari pihak yayasan maupun kepala sekolah meski telah dihubungi berulang kali oleh media dan guru piket. Harapan kini tertuju pada instansi terkait agar segera melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap sekolah tersebut.
(Tim)
0 Komentar