Binjai|GarisPolisi.com - Ratusan warga menggelar aksi blokir jalan sebagai bentuk protes karena kondisi Jalan Binjai-Selayang, Kecamatan selesai, Kabupaten Langkat yang mengalami kerusakan parah akibat mobilisasi truk galian C. ratusan masyarakat berkumpul di depan Kantor Kecamatan Selesai untuk ketiga kalinya, Senin (17/3/2025).
Massa aksi blokir jalan menyampaikan aspirasinya dengan damai. Dengan mengenakan pengeras suara yang diangkut truk, aksi blokir jalan membuat puluhan hingga ratusan truk bermuatan galian c berhenti mengular panjang.
Truk-truk bertonase lebih itu tidak dapat melintas lantaran masyarakat menutupnya. Parahnya, truk bertonase lebih itu kerap melintas jalan yang rusak tepat pada kantor pemerintahan Kecamatan. Mulai dari kantor kecamatan, kantor kepolisian sektor hingga kantor koramil setempat.
Akibat aksi yang dilakukan warga, Bupati Langkat H. Syah Afandin, langsung turun kelokasi menemui warga Lingkungan II Ara Tunggal, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Marginal (GEMPAR).
Koordinator aksi, Abuzar Algifari, menyampaikan bahwa warga meminta Bupati Langkat segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait pemortalan jalan guna membatasi mobilisasi kendaraan yang melebihi tonase.
"Kami meminta Bapak Bupati segera mengesahkan dan merealisasikan Perbub tentang pemortalan jalan untuk mengontrol kendaraan berat yang melintas, demi menjaga infrastruktur yang ada," ujar Abuzar.
Ia juga mengingatkan bahwa infrastruktur merupakan salah satu program prioritas Bupati Langkat.
"Kami masih ingat jelas, ada dua program utama yang menjadi prioritas Bupati saat kampanye, yaitu di bidang kesehatan dan infrastruktur. Jika dalam pelaksanaannya ada hal yang belum sesuai, masyarakat punya peran dalam mengawasi agar setiap program pemerintah berjalan dengan baik," tambahnya.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya dalam membangun infrastruktur, khususnya perbaikan jalan di Kecamatan Selesai.
“Tahun ini juga akan kita mulai pembangunan jalan di Selesai. Yang penting, masyarakat harus mendukung dan jangan tergoda oleh iming-iming perusahaan galian C, agar proyek ini bisa berjalan dengan lancar,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga memastikan akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbub) mengenai pembatasan tonase kendaraan angkutan agar kapasitas jalan tidak lagi dilampaui oleh kendaraan berat yang menyebabkan kerusakan.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan kondisi infrastruktur di Kecamatan Selesai dapat segera membaik, sehingga mobilitas warga lebih nyaman dan perekonomian daerah semakin berkembang.
(Ngga)
0 Komentar