Langkat|GarisPolisi.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat melakukan penertiban asmara Subuh, balap liar, knalpot brong dan permainan petasan di seputaran Alun-alun T Amir Hamzah, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, Selasa (04/03/2025).
" Dalam penertiban yang dilaksanakan pagi ini untuk memastikan ibadah di bulan suci Ramadhan berlangsung tertib tanpa ada gangguan dan demi menjaga kekhusukan ibadah salat Subuh," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo.
Dijelaskan Kapolres Langkat yang didampingi Kasat Lantas Polres Langkat AKP Maruli Tua Simanjorang, kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dijajaran wilayah hukum Polres Langkat.
" Hari ini melakukan penindakan terhadap pelanggaran berlalulintas dengan menindak dan mengamankan sebanyak 15 sepeda motor yang melakukan pelanggaran berlalulintas," ungkap AKBP David.
Ditambahkan AKBP David, pihaknya juga memberikan himbauan kepada anak-anak dan remaja agar tidak bermain petasan karena mengganggu ketenangan warga sekitar.
Selanjutnya AKBP David mengakui bahwa kegiatan ini tetap dilaksanakan untuk menjamin keamanan, ketertiban dan kenyamanan kepada warga yang melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan.
" Selain melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kita juga melaksanakan patroli humanis dan memberikan himbauan Harkamtibmas selama bulan suci Ramadhan serta menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya tentang bahaya dengan permainan alat petasan," jelas Kapolres.
(Ngga)
0 Komentar