Medan | GarisPolisi.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali mengungkap upaya penyelundupan narkotika dengan modus baru. Tim Unit 2 Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman 16 kilogram sabu yang disembunyikan dalam mobil Toyota Sienta berpelat B 2041 BOC. Kendaraan tersebut ditemukan di Kantor PT Harapan Indah Transport, Jalan Sunggal, Medan, saat hendak dikirim ke Jakarta menggunakan towing, Senin (3/3/2025).
Kasus ini terungkap setelah seorang sopir ekspedisi menemukan bungkusan mencurigakan di dalam mobil yang akan dikirim dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang turun ke lokasi langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 16 bungkus plastik teh berwarna emas dengan aksara Tiongkok yang ternyata berisi sabu seberat 16.000 gram netto.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh dua orang, yakni Wardiono dan Azuar, yang berperan sebagai perantara. Kendaraan ini awalnya diperoleh dari seorang pria tak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh, sebelum dikirim ke Medan. Setelah tiba di Medan, mobil tersebut diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk selanjutnya dikirim ke Jakarta. Namun, sebelum sempat dikirim, keberadaan sabu di dalamnya terdeteksi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus berupaya mencari cara baru untuk menghindari deteksi petugas.
“Mereka memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyamarkan penyelundupan, tetapi kami tetap waspada. Pengungkapan ini menjadi langkah awal untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar Kombes Yemi, Sabtu (8/3/2025).
Lebih lanjut, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah lanjutan, di antaranya mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dengan hasil tes urine negatif, serta menganalisis data forensik ponsel dan rekaman CCTV. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan, terutama di Aceh, untuk menangkap para pelaku utama dalam jaringan ini.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat yang membantu terbongkarnya kasus ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat dalam memberantas narkoba. Saya juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ungkap Kapolda.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut dalam perang melawan narkotika serta menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba untuk berpikir dua kali sebelum mencoba menyelundupkan barang haram di wilayah hukum Sumatera Utara.
(red)
0 Komentar