Deddy Irawan: Panitera Pengganti dan Rekan Jurnalis Akan Dipanggil Juga

Medan|GarisPolisi.com - Wartawan Mistar, Deddy Irawan diperiksa penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan preman terhadap dirinya saat meliput sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (7/3/2025).

Dalam memenuhi panggilan Polisi tersebut Deddy didampingi oleh petugas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan di Polrestabes Medan.

"Saya memenuhi panggilan Polrestabes Medan atas laporan yang saya buat terkait dugaan intimidasi saat meliput di PN Medan tanggal 25 Februari 2025," kata Deddy.

Pria 23 tahun itu menambahkan, dirinya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Deddy tak menampik Panitera Pengganti (PP) PN Medan bernama Sumardi yang saat kejadian ada di lokasi juga akan dipanggil oleh penyidik.

"Kemudian, ada beberapa saksi lain rekan-rekan jurnalis yang akan dipanggil. Secepatnya dipanggil karena penyidik masih menyusun surat panggilan itu," ucap Deddy.

Wartawan yang bertugas di PN Medan ini juga berharap agar laporan yang dibuatnya segera di proses.

"Harapan saya pelaku cepat ditangkap supaya ada pelajaran dan efek jera. Agar kejadian intimidasinya tak terjadi lagi di masa yang akan datang," tutur pria yang sedang menunggu anak pertamanya ini.

Sebelumnya, Deddy Irawan resmi membuat laporan atas dugaan intimidasi yang dialaminya ke Polrestabes Medan, Selasa (23/2/2025) malam. Deddy melaporkan beberapa orang yang diduga mengawal sidang terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siska.

Laporan pengaduan Deddy Irawan tertuang dalam Nomor: LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kepada polisi, Deddy mengatakan, tindakan intimidasi yang dialaminya bermula saat meliput sidang perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Desiska Br. Sihite alias Siska selaku pemilik Sanggar Barbie Cia Producton (BCP) Model di Ruang Cakra 4 PN Medan.

(Zar)

Posting Komentar

0 Komentar