Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pelaku Bajing Loncat, Satu Ditembak karena Melawan

Labura | GarisPolisi.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan atau aksi bajing loncat yang kerap meresahkan sopir truk di Jalinsum, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan, dengan salah satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri.

Kasus ini mencuat setelah Hamdani (38), seorang sopir truk dari PT. Citra Sentral Ekspres, melaporkan kehilangan barang elektronik bernilai jutaan rupiah saat melintas di Jalinsum, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (19/2/2025). Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Adituarman alias Cepot (41) dan Abdul Rahman Sayuti alias Iyut (30), keduanya warga Lingkungan II Palang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara.

Aksi bajing loncat ini terjadi pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, seorang pengendara Toyota Fortuner memberi isyarat kepada Hamdani bahwa ada pergerakan mencurigakan di atas truknya. Setelah diperiksa, terpal truk telah terkoyak dan sembilan unit TV LED Polytron 24 inci hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp16,2 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Adituarman alias Cepot berperan sebagai eksekutor yang naik ke atas truk, merobek terpal dengan pisau cutter, dan menjatuhkan barang curian ke pinggir jalan. Sementara itu, Abdul Rahman Sayuti alias Iyut bertugas mengumpulkan barang rampasan menggunakan sepeda motor.

Setelah mengantongi identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., langsung melakukan pengejaran.

Pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap Adituarman alias Cepot di Pasar Pagi, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan. Beberapa jam kemudian, pukul 22.00 WIB, Abdul Rahman Sayuti alias Iyut juga berhasil diamankan di Dusun VII Padang Gala-gala, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Saat dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti lain, Adituarman mencoba melarikan diri. Petugas yang telah memberikan peringatan akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku agar tidak kabur.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam tanpa plat nomor dan  9 unit TV LED merek Polytron 24 inci hasil curian.

Selain terlibat dalam aksi bajing loncat, kedua tersangka juga diketahui kerap melakukan pungutan liar di sekitar rel kereta api Kelurahan Gunting Saga, meresahkan warga dan pengendara yang melintas.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

(Sulaiman Sitorus)

Posting Komentar

0 Komentar