Polres Tebing Tinggi Ungkap 32 Kasus Narkoba, 37 Tersangka Diamankan

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., didampingi Wakapolres Kompol Ady Santri Sanjaya, S.Sos dan Ketua MUI Tebing Tinggi Drs. H. Akhyar Nasution.



Tebing Tinggi | GarisPolisi.com - Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 1 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 37 tersangka berhasil diamankan. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jumat (21/2/2025) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, S.H., didampingi Wakapolres Kompol Ady Santri Sanjaya, S.Sos., Kabag Ops AKP Herliandri, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, serta Kasi Humas AKP Mulyono, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa 41,98 gram ganja, 41,34 gram sabu, dan 299 butir pil ekstasi.

"Jika ditotal sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polres Tebing Tinggi telah mengungkap 70 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 78 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita dalam periode tersebut mencapai 120,02 gram ganja, 292,59 gram sabu, dan 1.055,5 butir pil ekstasi," ungkap Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," tambahnya.

Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula Ketua MUI Tebing Tinggi, Drs. H. Akhyar Nasution, dan Sekretaris MUI, M. Hasby Ashshiddiqi, S.Ag., yang turut memberikan apresiasi atas kinerja Polres Tebing Tinggi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Tebing Tinggi dalam memerangi narkoba. MUI siap berkolaborasi dengan kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak," ujar Ketua MUI Tebing Tinggi.

Polres Tebing Tinggi terus mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

(AW)

Posting Komentar

0 Komentar