DELI SERDANG | GarisPolisi.com – Sebuah bus penumpang milik PT Putra Pelangi Perkasa dengan nomor polisi BL 7536 AA terbakar di Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi KM 42, Dusun III, Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 07.18 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum insiden kebakaran, bus tersebut terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Hilux Double Cabin bernomor polisi BK 8314 VA.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Johan Kurniawan, melalui Kasi Humas Iptu JM Gabe Napitupulu, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika Toyota Hilux yang dikemudikan oleh Tumadi (65), warga Dusun I, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, bergerak dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Saat hendak berpindah lajur ke kiri, kendaraan tersebut bersenggolan dengan bus Putra Pelangi yang dikemudikan oleh Harliman (65), warga Jalan Rasuna Said No.187, Jorong II Balai Ahad, Desa Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Akibat senggolan tersebut, bus kehilangan kendali, oleng ke kiri, dan menabrak pembatas jalan. Benturan ini memicu percikan api dari tangki bahan bakar sebelah kiri bus, yang kemudian menyebabkan kebakaran hebat hingga menghanguskan seluruh badan bus.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini; sopir dan delapan penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Muji Ediyanto, menambahkan bahwa kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Penyebab kecelakaan diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi Toyota Hilux saat berpindah lajur.
Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan oleh pihak berwenang untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan keterangan dari kedua pengemudi sedang dikumpulkan guna mengetahui detail kronologi kejadian.
(Red)
0 Komentar