![]() |
Tersangka IA alias Inuk, Pelaku Pembobol Alfamidi Aek Kanopan Timur Setelah Diamankan Polisi di Mapolsek Kualuh Hulu |
Editor : Indra Dharma
Labuhanbatu|GarisPolisi.com - Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pembobolan Alfamidi yang berlokasi di Jln Jend. Sudirman, Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang terjadi pada Jumat 24 Januari 2025 yang lalu.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus pelaku pada Selasa sore, 28 Januari 2025 saat berada dikota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Demikian dikatakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin kepada wartawan, Jumat (31/1/2025).
Dalam keterangannya, AKP Syafrudin menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Polisi No Pol: LP/B/18/I/2025/SPKT/Sek Kualuh Hulu/RES Labuhanbatu /Poldasu, Tgl 24 Januari 2025 dengan pelapor atasnama Ridwan.
"Dari laporan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah kepada identitas pelaku berinisial IA alias Inuk, (18) warga lingkungan XII Kuala, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura" Ungkap AKP Syafrudin didampingi Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi.
Ia juga menjelaskan, kejadian pembobolan Alfamidi itu bermula pada Jumat tanggal 24 Januari 2005 sekira pukul 05.00.Wib, yang mana pelapor Ridwan dihubungi oleh saksi Agung Setiawan dan Hendrik Simbolon memberitahukan bahwasanya telah terjadi pencurian di Alfamidi tempatnya bekerja.
Setelah mendapat kabar itu, sambung Syafrudin, pelapor langsung datang ke lokasi bersama saksi dan melakukan pengecekan barang-barang yang hilang, setelah memeriksa dengan teliti mereka menemukan puluhan bungkus rokok dan sejumlah barang lain telah hilang.
"Selain puluhan bungkus Rokok dan bahan sembako, pelapor dan saksi juga melihat tempat penyimpanan uang tunai didalam brangkas sebesar Rp. 73.029,476 juga ikut digondol pelaku," ujarnya
Selanjutnya, pelapor dan saksi mengecek CCTV dan melihat ciri-ciri pelaku tidak memakai baju celana ponggol warna hitam serta wajah ditutupi pakai baju badan kurus kecil pendek sedang mengambil barang-barang dan uang di brankas tersebut
Akibat kejadian tersebut pihak PT. Midi Utama Indonesia TBK Aek Kanopan mengalami kerugian ditotal sebesar RP. 84.448.857 dan Pelapor melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Menindaklanjuti laporan itu, dan bukti rekaman CCTV, Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah langsung melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku IA alias Inuk.
Dalam penyelidikan selama 4 hari itu, tim opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputaran Kota Rantauprapat dan langsung menangkap pelaku yang saat itu lagi mengendarai sepeda motor.
Selain mengamankan pelaku, lanjut Syafrudin, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 unit sepmor Honda Vario tampa nopol, 2 pasang sepatu, 1 buah tas ransel warna hitam, 2 potong kaos, 1 potong jaket warna hitam, 3 potong celana pendek.
"Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut," Tukas AKP Syafrudin mengakhiri.
0 Komentar