Penulis: Yasmend
TAPTENG | GarisPolisi.com – Tim Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan inspeksi terhadap proyek pembangunan fisik yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di Desa Aek Gambir, pada Senin (13/1/2025). Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan toilet umum yang terletak di belakang Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) Resort 48, dengan alokasi anggaran sebesar Rp118,8 juta.
Inspeksi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Tim Inspektorat, perangkat Desa Aek Gambir, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya. Toilet umum ini terdiri dari satu bangunan dengan empat pintu yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan warga desa.
Ketua Tim Inspektorat Tapteng, Hendra Tosan, memberikan penilaian positif terhadap kualitas bangunan tersebut. “Kualitas bangunan toilet umum Desa Aek Gambir tahun 2024 sangat memuaskan. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat setempat,” ujar Hendra.
Perwakilan tokoh masyarakat, A. Ji Nur Lase, turut mengapresiasi upaya Pemerintah Desa Aek Gambir. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemdes Aek Gambir dalam menyediakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan warga desa,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Aek Gambir, Adi Sofwan Harahap, mengungkapkan harapannya agar fasilitas ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat beribadah. “Kami berharap toilet umum ini dapat mendukung kebersihan lingkungan desa dan kenyamanan warga, termasuk para jemaat gereja,” tutur Adi.
Pembangunan toilet umum ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Aek Gambir dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penggunaan Dana Desa secara tepat sasaran. Proyek ini juga diharapkan menjadi contoh pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.


0 Komentar